Jumat, 02 Januari 2015

Psikologi Kriminal atau Psikologi Forensik (Forensic Psychology)

Pengertian Psikologi Forensik

Psikologi forensik adalah penelitian dan teori psikologi yang berkaitan dengan efek-efek dari faktor kognitif, afektif, dan perilaku terhadap proses hukum. Beberapa akibat dari kekhilafan manusia yang mempengaruhi berbagai aspek dalam bidanghukum adalah penilaian yang bias, ketergantungan pada stereotip, ingatan yang keliru, dan keputusan yang salah atau tidak adil. Karena adanya keterkaitan antarapsikologi dan hukum, para psikolog sering diminta bantuannya sebagai saksi ahli dan konsultan ruang sidang.  (Baron & Byrne,2004:217)

Aspek penting dari psikologi forensik adalah kemampuannya untuk mengetes di pengadilan, reformulasi penemuan psikologi ke dalam bahasa legal dalam pengadilan, dan menyediakan informasi kepada personel legal sehingga dapat dimengerti (Michael Nietzel,1986). Maka dari itu, ahli psikologi forensik harus dapat menerjemahkan informasi psikologis ke dalam kerangka legal (David L.Shapiro,1984).

Hukum merupakan hal yang bisa dikatakan mempunyai pengaruh yang dominan dalam kehidupan manusia untuk mengarahkan kehidupannnya ke arah yan lebih baik. Blackburn (dalam Bartol & Bartol, 1994; Kapardis, 1995) membagi peran psikologi dalam bidang hukum: psychology in law, psychology and law, psychology of law.
1.   Psychology in law, merupakan aplikasi praktis psikologi dalam bidang hukum seperti psikolog diundang menjadi saksi ahli dalam proses peradilan.
2.    Psychology and law, meliputi bidang psycho-legal research yaitu penelitian tentang individu yang terkait dengan hukum seperti hakim, jaksa, pengacara, terdakwa.
3.    Psychology of law, hubungan hukum dan psikologi lebih abstrak,  hukum sebagai penentu perilaku. Isu yang dikaji antara lain bagaimana masyarakat mempengaruhi hukum dan bagaimana hukum mempengaruhi masyarakat.

Pandangan di atas sesuai dengan pendapat Mark Constanzo (2006) bahwa peran psikolog/psikologi dalam bidang hukum:
1.   Sebagai penasehat;
2.    Sebagai evaluator;
3.    Sebagai pembaharu

Isu-isu yang berkaitan dengan kajian aplikasi psikologi dalam bidang hukum berkenaan dengan persepsi keadilan (bagaimana sesuatu putusan dikatakan adil, kenapa orang berbuat kejahatan, bagaimana mengubah perilaku orang untuk tidak berbuat kejahatan). Aplikasi secara detail dalam bidang ini antara lain: forensik, kriminalitas, pengadilan (hakim, jaksa, terdakwa, saksi, dll), pemenjaraan, dan yang berkaitan dengan penegakan hukum seperti kepolisian, dan lain-lain.
Kejahatan:  terencana dan dan  Tidak terencana : reaksi cepat, emosional
Macam Perilaku Kejahatan:
1.   Kriminal biasa : mencuri, mencopet, dll;
2.    Kriminal Konvensional: untuk jalan hidup;
3.    Kriminal Profesional: dengan keahlian;
4.    Kriminal dengan kekerasan: pembunuhan, perkosaan;
5.    Kriminal ‘public order’: tidak ada korban, tetapi secara etika melanggar;
6.    Kriminal politik: menentang pemerintah yg berkuasa;
7.   Kriminal occupasional: malpraktek;
8.    Kriminal bisnis: manipulasi bisnis, dan  menipu konsumen;
9.    Yang terorganisasi: mafia, narkoba, dll.

Kegunaan psikologi forensik dalam kasus kriminalitas, adalah sebagai berikut:
1.   Penjelasan berdasarkan psikologi mengenai perilaku kejahatan: Konsep psikoanalisa mengenai kejahatan. Menurut psikoanalisa, perilaku kriminal dapat terjadi sebagai hasil dari super-ego atau ID yang terlalu kaku, lemah, ataupun mengalami deviasi.
2.    Menurut konsep learning theories, pendekatan ini menekankan peran dari keluarga dan teman sebaya sebagai sumber perilaku kriminal serta peran reinforcement dan punishment dalam menekan perilaku tersebut.
3.    Selain itu, psikologi forensik juga berperan dalam membuat profile pelaku dari sebuah kasus kejahatan. Kita bisa melihat di beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Inggris, psikolog membuat profile mengenai pelaku dari korban-korban yang ada serta bukti di lapangan. Biasanya profile ini digabungkan dengan profile dari polisi.
4.    Selain itu, psikolog juga berperan dalam sebuah kesaksian. Psikolog menganalisa kesaksian dari saksi ataupun tersangka. Melihat dari struktur kognitif, teori atribusi, ataupun mengidentifikasi dari TKP. Yang penting juga yaitu jika ada saksi mata seorang anak-anak.
5.    Psikolog juga membantu saksi mata untuk dapat mengenali suatu kejadian serta membuat saksi mata dapat memperoleh ingatan mengenai suatu tindak kejahatan.
6.  Psikolog juga menganalisa apakah hukuman penjara bekerja atau tidak, serta efek psikologis yang terdapat pada mereka yang dipenjara. Psikolog juga membantu di dalam penjara dengan program pelatihan serta pengobatan perilaku kriminal dengan cara sesi khusus, token ekonomies, ataupun terapi anger management.

Peran Psikologi Forensic dalam Proses Hukum
Polisi                     :   Membantu polisi dalam melekukan penyelidikan pada saksi, korban dan pelaku.
Kejaksaan                : Membantu jaksa dalam memahami kondisi psikologis pelaku dan korban, dan memberikan pelatihan tentang gaya bertanya pada saksi.
Pengadilan                : Sebagai saksi ahli dalam persidangan.
Lembaga Pemasyarakatan : Assesmen dan intervensi psikologis pada narapidana.

Jika  dilihat dari proses tahapan penegakan hukum, psikologi berperan dalam empat tahap, yaitu: 
1.   Pada tahap pencegahan, psikologi dapat membantu aparak penegak hukum memberikan sosialisasi dan pengatahuan ilmiah kepada masyarakat bagaimana cara mencegah tindakan kriminal.  Misalkan,  psikologi memberikan informasi mengenali pola perilaku kriminal, dengan pemahaman tersebut diharapkan msyarakat mampu mencegah perilaku kriminal.
2.    Pada tahap penanganan, yaitu ketika tindak kriminal telah terjadi, psikologi dapat membantu polisi dalam mengidentifikasi pelaku dan motif pelaku sehingga polisi dapat mengungkap pelaku kejahatan. Misalkan dengan teknik  criminal profiling dan  geographical profiling. Criminal profiling merupakan salah cara atau teknik investigasi untuk mengambarkan profil pelaku kriminal, dari segi demografi (umur, tinggi, suku), psikologis (motif, kepribadian), modus operandi, dan seting tempat kejadian (scene). geographical profiling., yaitu suatu teknik investigasi yang menekan pengenalan terhadap karakteristik daerah, pola tempat, seting kejadian tindakan kriminal, yang bertujuan untuk memprediksi tempat tindakan krminal dan tempat tinggal pelaku kriminal sehingga pelaku mudah ditemukan (kemp & Van, 2007)
3.    Pada tahap pemindanaan, psikologi memberikan penjelasan mengenai kondisi psikologis pelaku  kejahatan  sehingga hakim memberikan hukuman (pemindanaan) sesuai dengan  alat bukti dan mempertimbangkan  motif/kondisi psikologis  pelaku kejahatan. Menurut  Muladi dalam  (Rizanizarli, 2004)  tujuan pemindanaan adalah  memperbaiki kerusakan individual dan sosial yang diakibatkan tindak pidana.  Ada beberapa teori yang terkait dengan tujuan pemindanaan. Pertama, teori retributif (balas dendam), teori ini mengatakan bahwa setiap orang harus bertanggung jawab atas perilakunya, akibatnya di harus menerima hukuman yang setimpal. kedua teori relatif (tujuan), teori ini bertujuan untuk mencegah orang melakukan perbuatan jahat. Teori ini sering disebut dengan teori  deterrence  (pencegahan). Ada dua jenis teori  relatif, yaitu  teori pencegahan dan teori penghambat. Teori pencegahan dibagi dua, yaitu pencegahan umum, efek pencegahan sebelum tindak pidana dilakukan,  misalnya melalui ancaman dan keteladanan, dan pencegahan spesial, efek pencegahan setelah tindak pidana dilakukan. Sementara teori penghambatan,  yaitu bahwa pemindanaan bertujuan untuk mengintimidasi mental pelaku agar pada masa datang tidak melakukannya lagi.  Ketiga, behavioristik, teori ini berfokus pda perilaku. Teori ini dibagi dua, yaitu  incapacitation theory, pemindanaan harus dilakukan agar pelaku tidak dapat berbuat pidana lagi dan Rehabilitation theory, yaitu pemindanaan dilakukan untuk memudahkan melakukan rehabilitasi (Rizanizarli, 2004)
4.    Tahap terakhir adalah pemenjaraan. Pada tahap ini pelaku ditempatkan dalam lembaga permasyarakatan  (LP). Tujuannya  adalah agar pelaku kejahatan mengalami perubahan perilaku menjadi orang baik. Namun kenyataannya berbeda, banyak pelaku kriminal setelah keluar dari LP bukannya menjadi lebih baik tapi tetap melakukan tindakan kejahatan  kembali bahkan secara kuantitas dan kualitas tindakan kejahatannya lebih berat daripada sebelumnya. Hal ini terjadi karena terjadi proses pembelajaran sosial ketika di LP.  Dalam konsep psikologi, LP haruslah menjadi tempat rehabilitasi para pelaku kejahatan. Idealnya terjadi perubahan perilaku dan psikologis narapidana sehingga setelah keluar dapat menjadi orang   yang  berperilaku baik dan berguna  bagi masyarakat. Ada beberapa konsep  psikoloogi  yang dapat ditawarkan dalam perubahan perilaku narapidana di LP. Pertama, berorentasi personal, yaitu dengan  cara  terapi individual/kelompok, misalkan    terapi  kogniif.  Kedua, berorentasi lingkungan, dengan menciptakan    lingkungan fisik  LP  yang mendukung perubahan perilaku narapidana, misalkan jumlah narapidana sesuai dengan besarnya ruangan sel sehingga tidak terjadi kepadatan dan kesesakan yang berpotensi  menimbulkan perilaku agresif narapidana.

Kenapa orang berbuat kejahatan ?
Pendekatan Tipologi Fisik dalam Kepribadian
Tokoh yang mempopulerkan pendekatan ini adalah Sheldon dan Kretchmer. Kretchmer mengajukan teori konstitusi dalam kepribadian yang artinya adalah mencari hubungan antara tipe tubuh fisiologis dengan tipe kepribadian seseorang. Menurut Kretchmer ada tiga tipe jaringan embrionik dalam tubuh, yaitu:
1.   Endoderm berupa sistem digestif (pencernaan)
2.    Ectoderm berupa sistem kulit dan syaraf;
3.    Mesoderm yang terdiri dari tulang dan otot.
Menurut Kretchmer orang yang normal itu memiliki perkembangan yang seimbang, sehingga kepribadiannya menjadi normal. Apabila perkembangannyaimbalance, maka akan mengalami problem kepribadian.
William Shldon (1949), dengan teori Tipologi Somatiknya, Ia membagi bentuk tubuh ke dalam tiga tipe.
1.   Endomorf: Gemuk (Obese), lembut (soft), and rounded people, menyenangkan dan sociabel.
2.    Mesomorf : berotot (muscular), atletis (athletic people), asertif, vigorous, andbold.
3.    Ektomorf : tinggi (Tall), kurus (thin), and otak berkembang dengan baik (welldeveloped brain), Introverted, sensitive, and nervous.

Menurut Sheldon, tipe mesomorf merupakan tipe yang paling banyak melakukan tindakan kriminal.
Berdasarkan dari dua kajian di atas, banyak kajian tentang perilaku kriminal saat ini yang didasarkan pada hubungan antara bentuk fisik dengan tindakan kriminal. Salah satu simpulannya misalnya, karakteristik fisik pencuri itu memiliki kepala pendek (short heads), rambut merah (blond hair), dan rahang tidak menonjol keluar (nonprotruding jaws), sedangkan karakteristik perampok misalnya ia memiliki rambut yang panjang bergelombang, telinga pendek, dan wajah lebar. Apakah pendekatan ini diterima secara ilmiah? Barangkali metode ini yang paling mudah dilakukan oleh para ahli kriminologi kala itu, yaitu dengan mengukur ukuran fisik para pelaku kejahatan yang sudah ditahan/ dihukum, orang lalu melakukan pengukuran dan hasil pengukuran itu disimpulkan.

Pendekatan Teori Trait Kepribadian
Pendekatan ini menyatakan bahwa sifat atau karakteristik kepribadian tertentu berhubungan dengan kecenderungan seseorang untuk melakukan tindakan kriminal. Beberapa ide tentang konsep ini dapat dicermati dari hasil-hasil pengukuran tes kepribadian.
Dari beberapa penelitian tentang kepribadian baik yang melakukan teknik kuesioner ataupun teknik proyektif dapatlah disimpulkan kecenderungan kepribadian memiliki hubungan dengan perilaku kriminal. Dimisalkan orang yang cenderung melakukan tindakan kriminal adalah rendah kemampuan kontrol dirinya, orang yang cenerung pemberani, dominansi sangat kuat, power yang lebih, ekstravert, cenderung asertif, macho, dorongan untuk memenuhi kebutuhan fisik yang sangat tinggi, dan sebagainya. Sifat-sifat di atas telah diteliti dalam kajian terhadap para tahanan oleh beragam ahli.
Hanya saja, tampaknya masih perlu kajian yang lebih komprehensif tidak hanya satu aspek sifat kepribadian yang diteliti, melainkan seluruh sifat itu bisa diprofilkan secara bersama-sama.

Pendekatan Psikoanalisis
1.   Freud melihat bahwa perilaku kriminal merupakan representasi dari Id yang tidak terkendalikan oleh ego dan super ego. Id ini merupakan impuls yang memiliki prinsip kenikmatan (Pleasure Principle). Ketika prinsip itu dikembangkannyaSuper-ego terlalu lemah untuk mengontrol impuls yang hedonistik ini. Walhasil, perilaku untuk sekehendak hati asalkan menyenangkan muncul dalam diri seseorang. Mengapa super-ego lemah? Hal itu disebabkan oleh resolusi yang tidak baik dalam menghadapi konflik Oedipus, artinya anak seharusnya melakukan belajar dan beridentifikasi dengan bapaknya, tapi malah dengan ibunya.
2.    Penjelasan lainnya dari pendekatan psikoanalis yaitu bahwa tindakan kriminal disebabkan karena rasa cemburu pada bapak yang tidak terselesaikan, sehingga individu senang melakukan tindak kriminal untuk mendapatkan hukuman dari bapaknya.
3.    Psikoanalist lain (Bowlby: 1953) menyatakan bahwa aktivitas kriminal merupakan pengganti dari rasa cinta dan afeksi. Umumnya kriminalitas dilakukan pada saat hilangnya ikatan cinta ibu-anak.

Pendekatan Teori Belajar Sosial
Teori ini dimotori oleh Albert Bandura (1986). Bandura menyatakan bahwa peran model dalam melakukan penyimpangan yang berada di rumah, media, dan subcultur tertentu (gang) merupakan contoh baik untuk terbentuknya perilaku kriminal orang lain. Observasi dan kemudian imitasi dan identifikasi merupakan cara yang biasa dilakukan hingga terbentuknya perilaku menyimpang tersebut. Ada dua cara observasi yang dilakukan terhadap model yaitu secara langsung dan secara tidak langsung (melalui vicarious reinforcement).

Pendekatan Teori Kognitif
Penelitian Yochelson & Samenow (1976, 1984) mencoba mengetahui tentang gaya kognitif (cognitive styles) pelaku kriminal dan mencari pola atau penyimpangan bagaimana memproses informasi. Para peneliiti ini yakin bahwa pola berpikir lebih penting daripada sekedar faktor biologis dan lingkungan dalam menentukan seseorang untuk menjadi kriminal atau bukan. Dengan mengambil sampel pelaku kriminal seperti ahli manipulasi.(master manipulators), liar yang kompulsif, dan orang yang tidak bias mengendalikan dirinya mendapatkan hasil simpulan bahwa pola piker pelaku kriminal itu memiliki logika yang sifatnya internal dan konsisten, hanya saja logikanya salah dan tidak bertanggung jawab. Ketidaksesuaian pola ini sangat beda antara pandangan mengenai realitas.

Faktor penyebab perilaku kriminalitas dapat dijabarkan menjadi:
1.   Faktor Demografik, yaitu antara lain usia muda, jenis kelamin dan status sosial rendah;
2.    Faktor Keluarga, yaitu antara lain kelahiran diluar nikah, ketidakmampuan orang tua memberi pengasuhan, penyaalahgunaan anak atau pengabaian anak, akibat kehamilan yang tidak diharapkan dan kurangnya kelekatan dengan orang tua;
3.    Faktor pekerjaan atau sekolah;
4.    Faktor kepribadian, yang meliputi antara lain kepribadian sensation seeking atau risk taking yang sering ditunjukkan oleh remaja seperti berbohong, impulsive dan kesulitan menunda kepuasan, locus of control eksternal, kebiasaan mengkonsumsi alcohol dan penyalahgunaan obat;
5.    Faktor yang berkaitan dengan riwayat seksual, seperti usia saat melakukan hubungan seksual pertama kali, jumlah pasangan seksual dan usia saat melakukan pernikahan pertama; dan
6.    Gangguan klinis yang diderita


SUMBER : http://dinazainuddin.blogspot.com/2012/12/psikologi-dan-peranannya-dalam.html

PSIKOPAT

Psikopat secara harfiah berarti sakit jiwa. Psikopat berasal dari kata psyche yang berarti jiwa dan pathos yang berarti penyakit. Pengidapnya juga sering disebut sebagai sosiopat, karena perilakunya yang antisosial dan merugikan orang-orang terdekatnya.
                         Psikopat tak sama dengan gila (skizofrenia/psikosis) karena seorang psikopat sadar sepenuhnya atas perbuatannya. Gejalanya sendiri sering disebut dengan psikopati, pengidapnya seringkali disebut orang gila tanpa gangguan mental. Menurut penelitian sekitar 1% dari total populasi dunia mengidap psikopati. Pengidap ini sulit dideteksi karena sebanyak 80% lebih banyak yang berkeliaran daripada yang mendekam di penjara atau di rumah sakit jiwa, pengidapnya juga sukar disembuhkan.
                         Dalam kasus kriminal, psikopat dikenali sebagai pembunuhpemerkosa, dan koruptor. Namun, ini hanyalah 15-20 persen dari total psikopat. Selebihnya adalah pribadi yang berpenampilan sempurna, pandai bertutur kata, mempesona, mempunyai daya tarik luar biasa dan menyenangkan.
  •                          Seorang psikopat adalah orang yang selalu sukses di lini dan jenis pekerjaan apapun. Hal ini disebabkan dirinya cepat beradaptasi dengan kondisi apapun - terutama kondisi ekstrim. Kecerdasannya membuat dia memiliki kemampuan luar biasa untuk berpikir kreatif tanpa perlu mengikuti aturan2 baku yang berlaku

                         Seorang psikopat punya kecenderungan untuk melakukan tindakan kekerasan, seksual, memiliki keinginan agresif yang berlebihan. Walau demikian, mereka memiliki kemampuan kendali diri (impulsive control abilites) yang sangat baik dan mampu mengekang agresivitas mereka, sehingga tampak luar mereka adalah orang yang kalem, tenang, dan punya tata-krama kesopanan yang baik. Tidak sedikit pula karena sikapnya yang demikian, mereka dipilih sebagai pemimpin
GEJALA PSIKOPAT
  • Sering berbohong, fasih dan dangkal
  • Egosentris dan menganggap dirinya hebat
  • Tidak punya rasa sesal dan bersalah. Kadang-kadang psikopat mengakui kesalahannya namun ia sangat meremehkan atau menyangkal akibat tindakannya dan tidak memiliki alasan untuk peduli.
  • Senang melakukan pelanggaran di waktu kecil
  • Sikap acuh tak acuh terhadap masyarakat.
  • Kurang empati. Bagi psikopat, memotong kepala ayam dan memotong kepala manusia tidak ada bedanya.
  • Psikopat juga teguh dalam bertindak agresif, menantang nyali dan perkelahian, jam tidur larut dan sering keluar rumah.
  • Impulsif dan sulit mengendalikan diri. Tidak ada waktu bagi seorang  psikopat untuk menimbang baik-buruknya tindakan yang akan mereka lakukan dan mereka tidak peduli pada apa yang telah diperbuatnya atau memikirkan tentang masa depan. pengidap juga mudah terpicu amarahnya akan hal-hal kecil, mudah bereaksi terhadap kekecewaan, kegagalan, kritik dan mudah menyerang orang karena hal sepele.
  • Tidak mampu bertanggung jawab dan melakukan hal-hal demi kesenangan belaka.
  • Manipulatif dan curang. Psikopat juga sering menunjukkan emosi dramatis walaupun sebenarnya mereka tidak sungguh-sungguh. Mereka juga tidak memiliki tanggapan fisiologis yang secara normal diasosiasikan dengan rasa takut seperti tangan berkeringat, jantung berdebar, mulut kering, tegang, ataupun gemetar. Pengidap psikopat tidak memiliki perasaan tersebut karena itu psikopat sering sekali disebut dengan istilah &*8220;dingin&*8221;.
  • Hidup sebagai parasit karena memanfaatkan orang lain untuk kesenangan dan kepuasan dirinya.
  • Biasanya sangat cerdas dan mungkin paling cerdas ketika dibandingkan dengan anak-anak yang lain.
  • Biasanya banyak mengetahui sesuatu yang tidak diketahuinya dan marah jika orang lain menyalahkannya. Merasa paling benar dan biasanya anggapannya itu memang benar.
  • Mengetahui seuatu yang tidak diketahui. Biasanya banyak yang benar dan sangat sedikit sekali yang salah.
  • Memiliki perkiraan dengan akurasi yang tinggi (perkiraannya jarang salah dan kebanyakan adalah benar atau benar semuanya).
Ciri-ciri psikopat
a.Tampil anggun / penuh percaya diri 
b. Sangat senang dipuji.
c. Tidak perduli dengan (keselamatan) orang lain 
d. Tidak punya rasa tanggung jawab
e. Tidak punya toleransi terhadap kesalahan / perbedaan / deviasi
f. Narsis (Cinta pada diri sendiri), kadang berlebihan
g. Sering berbohong dan ceritanya berubah-ubah
h. Manipulatif (senang memanfaatkan orang lain)
i. Memiliki pola pikir yang super-kreatif 
j. Cenderung melakukan kekerasan saat merasa tersudut / kalah
k. Tidak memiliki rasa empati
l. Punya orientasi seksual yang menyimpang
m. Senang melukai / menyiksa / menyakiti orang lain dalam bentuk fisik / non-fisik
n. Tidak mampu memahami pekerjaan yang sifatnya struktural / prosedural
o. Tidak pernah merasa bersalah.
Psikopat terbagi dalam tiga kategori
1.Psikopat Ringan
Psikopat ringan yaitu pengidap psikopat yang melakukan perilaku yang secara umum menyimpang dari norma-norma sosial.
Contoh
  Berdasarkan hasil survei di Amerika, 1 dari 8 Facebooker adalah pengidap psikopat.
Ciri-cirinya
1.Sering berbohong : menggunakan foto profil palsu, nama palsu dan data palsu
2.Egosentris : Enggan menerima saran-saran positif dan suka membantah
3.Tidak punya rasa sesal dan rasa bersalah:  suka menyerang pribadi pembuat status tanpa merasa bersalah
4.Senang melakukan pelanggaran: suka memuat foto porno, foto tidak sopan, suka membuat status yang tidak layak dibaca
5.Sikap acuh tak acuh: Suka membuat komentar yang bersikap sinis
6.Kurang empati: merasa lebih tahu, lebih mengerti dan merasa lebih pintar dari pembuat status lainnya
7.Agresif : suka mencela status dan penulis status. Bahkan, suka menggurui.
8.Impulsif dan mudah bereaksi : jika ada status yang bernada provokatif, Facebooker tersebut langsung bereaksi keras.
9.Tidak mampu bertanggung jawab : kalau melakukan kesalahan di Facebook, tak pernah meminta maaf
10.Manipulatif: kalau ditegur Facebooker lain, slalu cari-cari dalih atau alasan
2. Psikopat Sedang
Psikopat sedang yaitu pengidap psikopat yang melakukan perilaku yang secara umum menyimpang dari norma-norma hukum.
Ciri-cirinya
1.Sering berbohong: suka menipu, pungli, korupsi, nepotisme,suap, sogok
2.Egosentris :  suka memalak atau memeras
3.Tidak punya rasa sesal dan rasa bersalah: selalu menguangi perbuatan jahatnya
4.Senang melakukan pelanggaran:  suka melakukan tindakan kriminal perdata
5.Sikap acuh tak acuh: tidak takut ancaman hukuman
6.Kurang empati:  suka mempermainkan perasaan orang lain
7.Agresif: suka memaksa
8.Impulsif dan mudah bereaksi : langsung reaktif tanpa mau mendengarkan keluhan orang lain
9.Tidak mampu bertanggung jawab : selalu menghindar dari pertanggungjawaban
10.Manipulatif: suka cari-cara alasan dan pembenaran atas perbuatan kriminalnya
3.Psikopat berat
  Psikopat berat yaitu pengidap psikopat yang melakukan perilaku yang secara umum menyimpang dari norma-norma agama.
Ciri-cirinya
1.Sering berbohong: walaupun sudah disumpah atas nama Tuhan, tetapi tetap berbohong (di penngadilan)
2.Egosentris : merasa agamanya sendiri paling sempurna
3.Tidak punya rasa sesal dan rasa bersalah: jika berkata tidak benar (munafik) dan suka ingkar janji walaupun mengucapkan kalimatInsya Allah”
4.Senang melakukan pelanggaran : berzina, judi,lesbian,homoseks,masturbasi
5.Sikap acuh tak acuh : tidak mau menghargai penganut agama lain
6.Kurang empati:  membenci suku lain, agama lain, ras/bangsa lain dan antar golongan lain secara sembarangan (gebyah uyah).
7.Agresif : melakukan perkosaan, pembunuhan, perampokan, perusakan harta pribadi, penyiksaan, merusak tempat peribadatan agama lain
8.Impulsif dan mudah bereaksi : bersikap anarki terhadap hal-hal yang tujuannya mungkin baik tetapi caranya salah dan tidak religius
9.Tidak mampu bertanggung jawab : melakukan kejahatan dengan dalih membela agama atau demi agama
10.Manipulatif: bersikap syirik/musyrik
MENGHINDARI SEORANG PSIKOPAT
       Sangat sulit untuk mengatakan seseorang adalah seorang psikopat. Terlebih mereka mampu beradaptasi dengan baik dan memiliki tingkah-laku yang sangat santun. Psikopat pun adalah orang yang sangat cerdas sehingga kita pun tidak dapat serta-merta menunjuk dirinya sebagai seorang psikopat
      Yang bisa kita lakukan adalah bersikap preventif. Apabila ada orang yang baru kita kenal dan tiba-tiba sudah mengajak jalan / bertindak agresif / posesif, Anda patut waspada. Seorang psikopat tidak bisa menerima kata "tidak" karena itu mengindikasikan dirinya "kalah". 
       Selain itu, waspadalah dengan orang yang "terlalu sopan". Orang yang tiba-tiba mendekati kita, lalu memuji dirinya sendiri secara berlebihan (narsis), juga patut diwaspadai. Karena salah satu ciri seorang psikopat adalah cinta pada diri sendiri, dan kadang berlebihan
PENANGANAN DAN PENCEGAHAN
     Pada dasarnya, psikopat tidak bisa diterapi secara sempurna tetapi hanya bisa terobservasi dan terdeteksi. Untuk tahap pengobatan dan rehabilitasi psikopat saat ini baru dalam tahap kopleksitas pemahaman gejala. Terapi yang paling mungkin adalan non obat seperti konseling. Namun melihat kompleksitas masalahnya, terapi psikopat bisa dikatakan sulit bahkan tidak mungkin. Seorang psikopat tidak merasa ada yang salah dengan dirinya sehingga memintanya datang teratur untuk terapi adalah hal yang mustahil. Yang bisa dilakukan manusia adalah menghindari orang-orang psikopat, memberikan terapi pada korbannya, mencegah timbul korban lebih banyak dan mencegah psikopat jangan berubah menjadi kriminal.
     Beberapa penelitian faktor lingkungan juga sangat berpengaruh. Lingkungan tersebut bisa berupa fisik, biologis dan sosial. Tetapi kebanyakan orang-orang beresiko biasanya memasuki lingkungan yang sama yang berpotensi terjadinya kejahatan tersebut. Faktor lingkungan fisik dan sosial yang beresiko berkembangnya seorang psikopat menjadi kriminal adalah tekanan ekonomi yang buruk, perlakuan kasar dan keras sejak usia anak, penelantaran anak, perceraian orang tua, kesibukan orangtua, faktor pemberian nutrisi tertentu, dan kehidupan keluarga yang tidak mematuhi etika hukum, agama dan sosial. Lingkungan yang beresiko lainnya adalah hidup ditengah masyarakat yang dekat dengan perbuatan criminal seperti pembunuhan, penyiksaan, kekerasan dan lain sebagainya.
       Sedangkan lingkungan biologis salah satunya yang saat ini banyak diteliti adalah pola makan apakah berpengaruh terhadap tindak kriminal tersebut. Adanya penelitian yang dilakukan Peter C dkk tahun 1997 cukup mengejutkan. Didapatkan kaitan diet, alergi makanan, intoleransi makanan dan perilaku kriminal di usia muda cukup menjadi informasi dan fakta ilmiah yang menarik dan sangat penting, Meskipun demikian masih belum dapat dijelaskan mengapa beberapa faktor tersebut berkaitan.Terdapat beberapa faktor resiko untuk terjadi tindak kekerasan dan kriminal tersebut seperti agresifitas, emosi, impulsifitas, hiperaktif, gangguan tidur dan sebagainya. Ternyata banyak faktor resiko tersebut juga terjadi pada penderita alergi. Belakangan terungkap bahwa alergi menimbulkan komplikasi yang cukup berbahaya, karena alergi dapat mengganggu semua organ atau sistem tubuh kita termasuk gangguan fungsi otak. Gangguan fungsi otak itulah maka timbul gangguan perkembangan dan perilaku pada anak seperti gangguan konsentrasi, gangguan emosi, gangguan tidur, gangguan konsentrasi, impulsifitas hingga memperberat gejala penderita Autism dan ADHD.
         Bila faktor genetik, gangguan fungsi otak, dan diikuti oleh lingkungan fisik, biologis dan sosial yang negatif maka tindak kriminal pada penderita psikopat lebih gampang terjadi. Sehingga sangatlah penting untuk mengetahui faktor resiko dan gangguan perilaku pada usia anak untuk dilakukan pencegahan sejak dini.


SUMBER :