PENGERTIAN PSIKOLOGI KRIMINAL
Psikologi kriminal merupakan suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari psikologi (kondisi perilaku atau kejiwaan) si penjahat serta semua atau yang berhubungan baik langsung maupun tak langsung dengan perbuatan yang dilakukan dan keseluruhan-keseluruaan akibatnya. Berdasarkan pengertian tersebut maka dapat di tarik pemahaman bahwa ilmu psikologi kriminal merupakan suatu metode yang di pergunakan guna mengidentifikasi penyebab terjadinya kejahatan yang diakibatkan oleh kelainan perilaku atau faktor kejiwaan si pelaku tindak pidana.
Psikologi kriminal dalam hal ini juga mempelajari tingkah laku individu itu khususnya dan juga mengapa muncul tingkah laku asosial maupun bersifat kriminal. Tingkah laku individu atau manusia yang asosial itu ataupun yang bersifat kriminal tidaklah dapat dipisahkan dari manusia lain, karena manusia yang satu dengan lainnya adalah merupakan suatu jaringan dan mempunyai dasar yang sama.
Menurut ahli-ahli ilmu jiwa dalam bahwa kejahatan merupakan salah satu tingkah laku manusia yang melanggar hukum ditentukan oleh instansi yangterdapat pada diri manusia itu sendiri. Hal ini tidak lain disebabkan bahwa tingkah laku manusia yang sadar tidak mungkin dapat dipahami tanpa mempelajari kehidupan bawah sadar dan tidak sadar yang berpengaruh kepada kesadaran manusia. Psikologi criminal adalah suatu bahan atau ajaran yang khusus berhubungan dengan soal kejahatan atau kriminalitas(Dra. Ninik Widyanti dan Yulius Waskita,sh)
MACAM – MACAM KRIMINAL
Jenis – Jenis Kriminal
1) Jenis – jenis criminal secara umum
A. Dilihat dari Lama Kejadian(duration
Di Negara yang berkembang, Indonesia misalnya, data – data kepolisian menunjukkan terjadinya kejahatan sebagai berikut : (vide “majalah Selecta, 1116 tahun XXV) :
a. Pencurian dan kekerasan terjadi pada setiap 4,5 menit
b. Penganiayaan berat terjadi pada setiap 31 menit
c. Pemerasan terjadi pada setiap 3 jam
d. Pemerkosaan terjadi pada setiap 3,5 jam
e. Penculikan terjadi pada setiap 4,5 jam
f. Pembunuhan terjadi pada setiap 4,5 jam
g. Pencopetan atau penjambretan pada setiap >< 1 menit
B. Dilihat dari Kesadaran
- Kesadaran memang sudah merupakan pekerjaannya (professional criminal) yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok secra teratur berupa penjahat – penjahat bayaran (Donald r. Cressy “criminal organization”)
- Kesadaran bahwa tindakan tersebut harus dilakukan sekalipun merupakan pelanggaran hokum, yaitu penjahat yang melakukan kejahatan dengan ditimbang – timbang atau persiapan terlebih dahulu.
- Kesadaran bahwa si pelaku tidak diberi kesempatan oleh masyarakat tak bisa member hidup sehingga menjadi residivis
C. Dilihat dari situasional
- Kejahatan – kejahatan Ekomomi
Ø Penyeludupan
Ø Kejahatan dalam bidang perbankan
Ø Manipulasi dalam perdagangan
Ø Penyelewengan keuangan Negara (korupsi)
Ø Pengerusakan (sabotase pusat – pusat Kegiatan ekonomi)
- Kejahatan – kejatan yang mengancam rasa aman
Ø Banditisme
Ø Hi jacking
- Perdagangan obat bius
- Pelanggaran lalu lintas yang membahayakan jiiwa jika orang banya dan mengganggu lalu lintas orang
2) Jenis –Jenis Kejahatan
- Kejahatan yang serius atau disebut Feloni (kejahatan yang dilakukan dengan mendapat hukuman mati atau penjara seumur hidup)
- Kejahatan yang kurang serius disebut misdemeanor(kejahatan yang dilakukan dengan menekam/sekap dalam penjara atau dengan denda)
3) Jenis – Jenis Kekerasan
- Kekerasan legal
Kekerasan yang di dukung oleh hokum misalnya tentara melakukan tugasnya dalam peperangan
- Kekerasan yang secara social memperoleh sanksi
Kekerasan adanya tingkat dukungan dari sanksi social misanya saja tindakan kekerasan yang dilakukan karena suami berzinahakan akan memperoleh dukungan sosial
- Kekerasan rasional
Kekersan yang tidak legal, akan tetapi tidak ada sanksi sosialnya misalnya pembunuhan dalam rangka suatu kejahatan terorganisir artinya orang – orang yang terlibat pekerjaannya pada kejahatan yang terorganisir seperti perjudian, pelacuran, lalu lintas narkotika
- Kekekerasan yang tidak berperasaan
Kekerasan yang dilakakan tanpa mengenal korban tanpa ada provokasi tanpa melihat motivasi tertentu dan merupakan ekspresi langsung dari gangguan psikis seseorang dalam saat tertentu.
PENERAPAN
PPs Psikologi kriminal yang mendasari analisanya dari segi psikologi dalam upaya mengetahui tipe-tipe penjahat,sedang psikologi juga berusaha menganalisa kejahatan tersebut dari sudut kejiwaan tentang macam-macam frustasi dan tekanan-tekanan jiwa manusia yang menjadi sebab timbulnya kejahatan. Pendekatan ini akan mempelajari perbedaan individual yang menyebabkan sebagian orang melakukan tindak criminal, yang tidak dilakukan oleh orang lain dengan latar belakang yang sama, untuk itu, biasanya mereka memusatkan pada latar belakang individu, misalnya bagaimana perkembangan orang itu? Disiplin apakah yang diterapkan orang tuanya? Mungkin orang tua yang kasar cenderung menumbuhkan anak belajar berperilaku kasar? Penelitian dapat dilakukan dengan membandingkan latar belakang keluarga anak yang nakal dengan yang tidak nakal. Jadi analisis semacam ini memusatkan pada bagaimana dalam situasi yang sama orang dapat melakukan perilaku yang berbeda karena pengalaman masa lalu yang unik.
Hal ini tentunya tidak diterapkan pada seluruh bentuk kasus namun terbatas pada kriminalitas khusus dengan skala prioritas dipandang memiliki nuansa psikologis (pembunuhan, perkosaan, terorisme, narkoba,dls).
Hasil penyelidikan psikologi dunia kriminalitas membenarkan bahwa orang jahat tak dapat disembuhkan hanya dengan kekerasan dan siksaan, tetapi harus diganti dengan terapi mental. Dibenarkan dalam psikologi bahwa perawatan yang menerangkan prinsip-prinsip kesehatan mental dapat membuat penjahat menjadi sadar dan jera selama-lamanya
Suatu perilaku Kejahatan (kriminal)terbagi menjadi 2 : yang terencana dan yang tidak terencana .Hal ini biasanya dilakukan dengan reaksi cepat / spontanitas ataupun emosional.
Produk-produk yang diharapkan dari psikologi dalam sebuah penyidikan kasus kriminal lain :
1. Pemeriksaan Psikologi (Kompetensi Psikologi)
Pemeriksaan psikologi ini merupakan sebuah proses psikodiagnostika yang diberikan kepada seseorang yang menjadi saksi, tersangka, ataupun korban (bila memungkinkan) dalam tindak pidana tertentu. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperoleh informasi psikologis (potensi, kepribadian, profile psikologi, dls) tentang seseorang berkaitan dengan peristiwa pidana tertentu untuk diinformasikan kepada penyidik untuk mengambil langkah-langkah tertentu guna mendukung proses penyidikan.
Tanpa mengecilkan pemeriksaan terhadap subyek yang lain pemeriksaan ini biasanya lebih diarahkan kepada tersangka untuk mengetahui dinamika psikologi seseorang (motif, kebohongan, indikasi psikopathologis, dls) dan saran terhadap penyidik supaya dapat mengambil langkah-langkah tertentu yang menuntut kesegeraan.
2. Profiling Psikologi
Profiling psikologi merupakan serangkaian kegiatan profesi psikolog untuk mengidentifikasi ciri-ciri yang bersifat khusus tentang seseorang atau lebih yang diduga menjadi pelaku tindak kejahatan berdasarkan fakta-fakta di lapangan (TP TKP= Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara). Artinya profesi psikologi harus mampu menyelenggarakan psikodiagnostik terhadap seseorang tanpa harus bertemu dengan seseorang namun hanya berdasarkan pada jejak-jejak yang ditinggalkan (perilaku adalah ekspresi jiwa seseorang, dan TKP merupakan hasil perilaku seseorang).
Dalam Profiling ini psikolog tidak harus (tidak mungkin!) menunjuk pada nama/identitas seseorang secara langsung namun lebih bersifat membantu penyidik (memperkecil dan mempermudah) dalam memperkirakan siapa yang menjadi pelaku dengan cirri-ciri yang termuat dalam profiling. Lebih mempertajam daripada sekedar memperkirakan modus operandi.
Contoh : Korban mutilasi, korban pembunuhan, kasus bom, dls.
3. Autopsi Psikologi
Menegakkan psikodiagnostik dengan membuat gambaran tentang kepribadian seseorang (yang sudah mati) berdasarkan allo-anamnese dan berbagai keterangan lainnya dari lingkungan untuk membuat profile perilaku tertentu (masih diperdalam psipol) dan didatakan untuk kepentingan lainnya.
Contoh : Membuat profile tentang pelaku bunuh diri, Membuat profile tentang orang yang cenderung menjadi korban (victimologi), dls.
4. Analisa Psikologi
Kegiatan yang berupa tulisan yang berisi analisa psikologi tentang trend kejahatan atau kriminalitas tertentu dan kemudian membuat saran-saran dan prediksi tertentu (kasuistik, actual, dan berjangka waktu).
Contoh : Kejahatan bulan ramadhan, tren bunuh diri pada anak-anak, penyalahgunaan senjata api, KDRT, dls.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar