Senin, 29 Desember 2014

Selamatkan Tontonan Anak Indonesia

Sebuah berita mengejutkan kembali datang. Setelah masalah Kurikulum 2013, RUU Pemilukada serta terancamnya kiamat internet di Indonesia, ternyata Komisi Penyiaran Indonesia yang notabene merupakan lembaga sensor film Indonesia tidak mau kalah menelurkan peraturan kontrofersinya. Dengan nomer surat keputusan 2208/K/KPI/09/2014 tertanggal 22 September 2014 KPI mengeluarkan edaran yang berisi tentang tayangan kartu di TV yang tidak mendidik.

Kita bisa liat tontonan anak jaman sekarang seperti apa? Walaupun banyak film kartun, tetapi anak-anak sekarang lebih senang memilih menonton sinetron remaja yang pemainnya merupakan remaja yang masih anak-anak dan kebanyakan personil girl atau boy band sendiri. Dari lagu-lagunya yang disenangi oleh mereka (baca : anak-anak kecil) sampai akhirnya merambat ke sinetron yang dibintangi oleh personil girl band atau boy band tersebut Dan isi dari cerita sinetron-sinetron tersebut, lagi-lagi mengenai cinta, yang didalamnya terselip tentang kesombongan, persaingan, dendam dan segala sifat-sifat yang tidak layak untuk ditonton oleh anak-anak. Karena secara tak langsung itu dapat berpengaruh dalam kehidupan mereka. Sebagai contoh dalam suatu adegan sinetron : anak yang berasal dari keluarga kaya tidak mau bergaul dengan orang yang berasal dari keluarga  'nggak punya'. Katanya jijiklah , takut ketularan penyakit, tidak levellah dan perkataan-perkataan tak baik lainnya. Belum lagi kalau ada adegan yang suka ngehina 'anak yang tergolong ngga punya', secara ga sadar hal itu bakalan ditiru oleh anak-anak yang menonton sinetron tersebut yang merasa dari keluarga kaya.

Kalau saya paling senangnya nonton si unyil, doraemon (yang sampai hari ini masih tayang di salah satu stasiun televisi), kabutako, chibi maruko chan, Cardcaptor Sakura, , Mojako, Banana's and Pijamas, sejenis power rangers. Film-film yang sudah saya sebutkan merupakan film favorit saya dan juga banyak disukai anak-anak lainnya. Soalnya saya sempat cerita-cerita sama teman kampus saya tentang film kartun jaman kami, dan hampir semua teman saya tau film-film di atas. Jadi, dari diskusi tersebut saya ambil kesimpulan bahwa anak-anak lainnya waktu jaman saya juga senang nonton film-film tersebut.

Ada beberapa poin yang disampaikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tentang alasan mengapa tayangan kartun di Indonesia tidak layak tayang, diantaranya :
1. Adanya kekerasan fisik (mencekik, menonjok, menjambak, menendang, menusuk dan memukul)
2. Adanya kekerasan terhadap hewan
3. Penggunaan senjata tajam dan benda keras untuk menyakiti dan melukai seperti pisau, balok dan benda – benda lain
4. Kata – kata kasar
5. Adegan – adegan berbahaya
6. Perilaku yang tidak pantas seperti membuka celana dan memperlihatkan ke teman – teman dan merusak benda – benda
7. Sifat – sifat negatif (emosional, serakah, pelit, dendam, iri, malas dan jahil)
8. Muatan porno
9. Unsur – unsur mistis
Akibat dari aturan tersebut, 3 tayangan kartun dimasukan kedalam kategori berbahaya (bima sakti, little krishna dan tom & jerry), sedangkan 2 tayangan masuk kategori hati – hati (spongebob dan crayon sinchan).

Sumber : http://kata-kutuku.net/2014/09/26/selamatkan-tontonan-anak-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar